Kabar & Berita
Berita Terkini
- 8 September, 2022
Pemerintah Kota Depok secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot). Aturan itu telah tertuang pada Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.