Piagam Penghargaan

Oleh MENPANRB terkait

Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

WILAYAN BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi pada seluruh instansi yang berada di lingkungan pemerintah diselenggarakan demi terwujudnya pemerintahan yang baik dengan 3 (tiga) indikator utama, antara lain peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), serta peningkatan kinerja pelayanan publik yang baik efektif dan efisien sehingga dapat memahami masyarakat secara cepat tepat dan profesional. Demi terciptanya percepatan pencapaian indikator utama tersebut adalah dengan adanya upaya program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Sebagai acuan dasar hukum PERMENPAN Pembangunan ZI WBK/WBBM.

  • Permen PANRB 20 / 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
  • Permen PANRB 60 / 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan K/L dan Pemda.
  • Permen PANRB 52 / 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.